← KEMBALI

MENUNTUT ILMU - Pendidikan di Lombok

A. PENDIDIKAN FORMAL DI LOMBOK DAN BERGURU PADA KYAI LOKAL

Pengembaraan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menuntut

ilmu pengetahuan berawal dari pendidikan di dalam keluarga, yakni dengan

belajar mengaji [membaca Al Qur’an] dan berbagai ilmu agama lainnya,

yang diajarkan langsung oleh Ayahnya, Tuan Guru Haji Abdul Madjid.

Pendidikan yang didapatkan dari Ayahnya ini, dimulai sejak berusia 5

tahun. Baru setelah berusia 9 tahun ia memasuki pendidikan formal pada

sebuah sekolah umum yang disebut Sekolah Rakyat Negara [Sekolah

Gubernemen] di Selong Lombok Timur, yang waktu ini dipimpin oleh

Moeljadi, asal Jawa. Di sekolah tersebut ia belajar selama empat tahun,

hingga tahun 1919 M.

Setelah menamatkan pendidikan formalnya pada Sekolah Rakyat Negara pada

tahun 1919 M, ia kemudian diserahkan oleh ayahnya untuk belajar ilmu

pengetahuan agama yang lebih luas lagi pada beberapa kiyai lokal saat

itu, antara lain Tuan Guru Haji Syarafuddin dan Tuan Guru Haji Muhammad

Sa’id dari Pancor serta Tuan Guru Abdullah bin Amaq Dulaji dari Kelayu

Lombok Timur. Dari beberapa kyai lokal ini, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad

Zainuddin selain mempelajari ilmu-ilmu agama dengan menggunakan

kitab-kitab Arab Melayu, juga secara khusus mempelajani ilmu-ilmu

gramatika bahasa Arab, seperti ilmu Nahwu dan Sharf.

Pola belajar pada kyai-kyai lokal ini masih sangat tradisional, yang

dikenal dengan pola belajar halaqah, yaitu murid-murid duduk bensila di

atas tikar dan mendengarkan gurunya membaca kitab yang sedang

dipelajari. Kemudian masing-masing murid secara berganti-ganti membaca.

Bagi Tuan Guru Haji Syarafuddin, Muhammad Saggaf merupakan murid yang

istimewa. Keistimewaan tersebut mendorong gurunya untuk membebaskannya

dari membantu gurunya bekerja di sawah. Pada saat itu murid-murid yang

mengaji di rumah seorang tuan guru tidak dipungut bayaran. Sebagai

gantinya, mereka diharuskan bekerja di sawah tuan guru tersebut. Berbeda

dengan Muhammad Saggaf karena keinginan kuat ayahnya agar ia menjadi

menjadi murid yang pandai, ayahnya sanggup membayar dengan 200 ikat padi

setahun [sekitar 2 ton padi/gabah], sebagai ganti kewajiban bekerja di

sawah. Maksud ayahnya dengan kesediaan ini adalah agar anaknya tidak

terganggu aktivitas belajarnya, sehingga bisa berkonsentrasi pada

pelajarannya.

Menjelang musim haji tahun 1341 [1923 M], Muhammad Saggaf yang saat itu

telah mencapai usia 15 tahun, berangkat ke Tanah Suci Makkah dengan

diantar langsung oleh ayah dan ibunya bersama tiga orang adiknya, yaitu:

H. Muhammad Faishal, H. Ahmad Rifa’i dan seorang kemenakannya. Bahkan

ikut serta dalam rombongan ini, salah seorang gurunya, yaitu Tuan Guru

Haji Syarafuddin dan beberapa anggota keluarga dekat lainnya.